Lingkar8.id, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), awasi pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) ijazah para bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Selasa 4 September 2024.
“Kami melakukan pengawasan melekat dalam tahapan verifikasi faktual berkas persyaratan bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Boltim. Kami bersinergi dengan pihak KPU dalam mengawasi tahapan ini,” kata Ketua Bawaslu Boltim.
Ia mengatakan tugas Bawaslu kabupaten/kota adalah mengawasi setiap pelaksanaan tahapan pilkada termasuk verifikasi faktual yang saat ini tengah dilakukan oleh KPU.
Khusus untuk vefak, Bawaslu Boltim mengecek keabsahan ijazah dari bapaslon yang digunakan sebagai syarat dokumen dalam pencalonan.
Beberapa institusi pendidikan baik tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun perguruan tinggi atau kampus telah dikunjungi.
Adapun untuk Boltim, sebanyak dua bapaslon yang mendaftar di KPU dan dari keduanya Bawaslu Boltim mendatangi institusi pendidikan yang sesuai dengan ijazah yang dimiliki dan digunakan dalam pendaftaran.”Pengawasan ini untuk memastikan verifikasi faktual berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk memastikan keabsahan administrasi persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati,” tutur Pimpinan Bawaslu Boltim Kordiv P3S Harmoko Mando.
Nantinya, hasil pengawasan tersebut apabila ada temuan maka akan di tindak lanjuti sesuai fakta di lapangan. (Advertorial)