BOLSEL  

Bupati Iskandar Kamaru Pimpin Rapat Terbatas Awal 2024: Fokus pada LHKPN dan Rencana Pengadaan

Rapat Terbatas Perdana Tahun 2024

Bupati Iskandar Kamaru Memimpin Rapat Terbatas Perdana Tahun 2024

Setelah memimpin Apel Kerja Perdana 2024, Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi segera mengumpulkan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bolsel untuk mengadakan rapat terbatas guna memberikan arahan penting.

Peringatan Deadline LHKPN

Dalam rapat perdana tahun 2024, Bupati Iskandar, didampingi Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, menyoroti deadline pemasukan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yang batas waktunya pada tanggal 5 Januari 2024.

“Saya minta LHKPN ini segera disusun dan dimasukkan secepatnya karena batas waktunya cuma sampai besok tanggal 5 Januari 2024,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Desa Soguo Kec. Bolaang Uki, Kamis (4/1/2024).

Pemercepatan RUP Melalui SIRUP

Selanjutnya, Bupati menekankan agar rencana umum pengadaan (RUP) segera dipercepat melalui SIRUP. Terkait dengan perekrutan 400 tenaga P3K yang baru, Pemda masih belum mendapatkan kejelasan mengenai pembiayaan gaji dan tunjangannya.

“Tahun 2024 ini agar berhemat dengan kegiatan-kegiatan di unit kerja masing-masing, mengingat transfer DAU asumsinya masih seperti tahun kemarin. Jadi, prioritaskan dulu kegiatan-kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan terutama yang menyentuh langsung masyarakat,” pintanya.

Rencana Job Fit

Kemudian, terkait rencana job fit, Bupati Bolsel ini menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, tahapan tersebut akan segera dilaksanakan karena masih dalam proses perampungan administrasi.

“Tahapan job fit akan segera dimulai, tinggal menunggu kesiapan dan rekomendasi KASN serta kesiapan tim penguji,” jelasnya.

 

sumber : bolselkab.go.id