Launching Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa (LAB-D)
Lingkar8.id, Lolak – Penjabat (Pj.) Bolaang Mongondow dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., di sela-sela – Upacara pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke- 79 Republik Indonesia di Kabupaten Bolaang Mongondow, melauching Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa (LAB-D) bertempat di Kantor Bupati Bolaang Mongondow. Sabtu (17/8/2024).
Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa (LAB-D) ini merupakan gagasan inovasi dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irlansyah Mokodompit, S.P.i., dalam Pendidikan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan VII pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024.
Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa (LAB-D) merupakan inovasi kebijakan yang memfasilitasi pelayanan administrasi kependudukan, dimana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow bekerja sama dengan Pemerintah Desa, Puskesmas, dan RSUD dalam pengurusan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Pindah Datang terhadap masyarakat. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pengurusan dan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.