Pemkab Bolmong Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Pajak dan Retribusi

WhatsApp Image 2024 11 25 at 14.34.39.jpeg

Pemkab Bolmong Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Pajak dan Retribusi

Lingkar8.id, MANADO – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) terus berinovasi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui uji coba SIMTAX Connection sebagai sistem pembayaran pajak daerah terintegrasi dan peluncuran QRIS untuk retribusi pelayanan kesehatan.

Acara ini diresmikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, DR. (HC) Ramlah, SE., M.Si, mewakili Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., pada High-Level Meeting (HLM) yang digelar di The Sentra Manado Hotel, Rabu (13/11/2024).

WhatsApp Image 2024 11 13 at 14.18.19.jpeg

Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Kegiatan ini bertujuan untuk menggali potensi pajak dan retribusi daerah sekaligus memberikan pemahaman mendalam terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Dalam acara tersebut, Analis Keuangan Pusat dan Daerah dari Kemendagri, Elsa Natalia, S.Sos., M.Si., hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi terkait regulasi pajak dan retribusi daerah.

Plt. Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow menjelaskan bahwa penerapan ETPD tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga efisiensi dalam proses pembayaran pajak dan retribusi. “Digitalisasi transaksi menjadi langkah penting dalam mendorong modernisasi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

QRIS untuk 18 Puskesmas di Kabupaten Bolaang Mongondow

Salah satu inovasi yang diluncurkan adalah penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk retribusi pelayanan kesehatan di 18 UPTD Puskesmas se-Kabupaten Bolaang Mongondow. QRIS ini diserahkan secara simbolis oleh Plt. Sekretaris Daerah, didampingi Kepala BKD Kabupaten Bolaang Mongondow, Drs. Ashari Sugeha, dan Kepala Dinas Kesehatan, Drs. I Ketut Kolak, M.Kes.

Baca Juga  Kerja Sama Kemenkumham Sulut dengan Kotamobagu dan Bolmong

Langkah ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi secara non-tunai, sehingga lebih praktis dan aman. Dengan QRIS, transaksi dapat dilakukan secara digital melalui berbagai aplikasi perbankan yang sudah terintegrasi.

Meningkatkan Kompetensi ASN dalam Pengelolaan Pajak

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai pemungut pajak dan retribusi. Dengan pelatihan dan sosialisasi ini, diharapkan ASN mampu mengelola pajak dan retribusi daerah secara profesional dan berbasis teknologi.

Perwakilan dari Bank SulutGo turut hadir untuk memberikan edukasi terkait penggunaan aplikasi GRIS BSG, yang menjadi salah satu platform pendukung digitalisasi transaksi di wilayah tersebut.

Digitalisasi Sebagai Kunci Kemajuan

Digitalisasi transaksi, baik melalui SIMTAX Connection maupun QRIS, merupakan bagian dari upaya Pemkab Bolmong untuk menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing tinggi. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan berbagai inovasi ini, Pemkab Bolmong berharap dapat mencapai target peningkatan PAD secara signifikan, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow.