BOLMUT  

Meningkatkan Sinergi Pembangunan: Rakor Pokja PKP Bolmong Utara

Meningkatkan Sinergi Pembangunan: Rakor Pokja PKP Bolmong Utara
Meningkatkan Sinergi Pembangunan: Rakor Pokja PKP Bolmong Utara

Meningkatkan Sinergi Pembangunan: Rakor Pokja PKP Bolmong Utara

LINGKAR8 – Bupati Bolmong Utara, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Utara, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, telah secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pertama Pokja PKP (Pokja Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman) yang berlangsung di Aula Pohohimbunga Bapelitbangda pada hari Senin (4/9/2023).

Meningkatkan Koordinasi Lintas Sektor

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda Jusnan Mokoginta, Bupati Bolmong Utara menyambut baik pelaksanaan rakor ini. Rakor ini merupakan langkah penting dalam rangka meningkatkan koordinasi lintas sektor dan komunikasi lintas pelaku di Bolmong Utara.

Rakor ini diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat nomor 12 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman daerah provinsi serta daerah kabupaten/kota.

Peran Strategis Pokja PKP

Meningkatkan Sinergi Pembangunan: Rakor Pokja PKP Bolmong Utara

“Peraturan tersebut menegaskan bahwa ‘Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai kewenangannya menunjuk dan/atau membentuk Pokja PKP yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur atau keputusan Bupati/Walikota’,” terang Bupati.

Pembentukan Pokja PKP ini memiliki tujuan utama, yaitu untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan, pengembangan perumahan, dan kawasan pemukiman di Bolmong Utara. Salah satu peran strategis Pokja PKP adalah melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor dan pelaku untuk memastikan kesesuaian antara program dan anggaran tahunan pembangunan PKP, air minum, dan penyehatan lingkungan.

Membangun Komunikasi Efektif

Pokja PKP juga memiliki tanggung jawab dalam membangun komunikasi lintas pelaku melalui forum PKP, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi kerjasama antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan PKP di wilayah kabupaten.

Baca Juga  Bupati Bolmong Utara sampaikan perubahan KUA PPAS Bolmong Utara Tahun Anggaran 2023

“Dalam proses komunikasi, penting untuk memperhatikan isu-isu krusial yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan perumahan dan kawasan pemukiman, seperti penyediaan rumah dan pengembangan sistem pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tambah Bupati.

Harapan untuk Masa Depan

Rapat Koordinasi ini juga merupakan kesempatan bagi kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman untuk mengawal dan merumuskan kebijakan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman yang berdaya guna, berkelanjutan, dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Rakor ini dihadiri oleh perwakilan Kepala ATR/BPN Bolmong Utara, perwakilan kepala BPS Bolmong Utara, pimpinan OPD terkait, para pemateri, serta Ketua dan Anggota PKP Bolmong Utara.

Dengan sinergi dan komunikasi yang kuat melalui Rakor Pokja PKP, Bolmong Utara bertekad untuk menghadirkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakatnya dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

SUMBER  : ppid.bolmutkab.go.id