Sosialisasi Pembayaran Pajak Non Tunai melalui QRIS di Bolmong
Lingkar8.id, LOLAK – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengadakan kegiatan sosialisasi terkait penerapan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Acara ini melibatkan para sangadi (kepala desa) dan perangkat desa dari seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi. Selain itu, sosialisasi ini juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2024, yang mengatur tata kelola penerimaan daerah yang lebih modern, efisien, dan akuntabel.
Jenis Pajak dan Retribusi yang Bisa Dibayar Melalui QRIS
BKD Bolaang Mongondow telah menyediakan berbagai layanan pembayaran pajak berbasis QRIS. Beberapa jenis pajak yang bisa dibayar melalui sistem ini meliputi:
- QRIS Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan)
- QRIS Pajak Restoran
- QRIS Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
- QRIS Pajak Hotel
- QRIS Pajak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan)
Dengan kehadiran QRIS, masyarakat kini memiliki opsi pembayaran yang lebih mudah dan cepat, tanpa perlu antre atau membawa uang tunai dalam jumlah besar. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih taat dalam membayar pajak, sehingga berkontribusi pada peningkatan PAD.
Manfaat Penggunaan QRIS dalam Pembayaran Pajak
Penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah menawarkan berbagai manfaat, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat. Berikut beberapa di antaranya:
- Kemudahan Transaksi: Pembayaran dapat dilakukan melalui smartphone kapan saja dan di mana saja.
- Efisiensi Waktu: Proses pembayaran menjadi lebih cepat tanpa perlu datang langsung ke kantor BKD.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Sistem non tunai mengurangi potensi penyimpangan karena setiap transaksi tercatat secara otomatis.
- Mendukung Digitalisasi Keuangan: Sejalan dengan program nasional untuk mendorong inklusi keuangan digital.
Kerja Sama dengan Bank SulutGo sebagai Bank RKUD
Dalam acara sosialisasi tersebut, Bank SulutGo selaku bank pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) turut hadir untuk memberikan pemaparan mengenai teknis penggunaan QRIS. Dukungan dari Bank SulutGo menjadi bagian penting dalam memastikan keberhasilan implementasi sistem pembayaran non tunai di Bolmong.
Kepala BKD Bolmong, dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar seluruh perangkat desa dapat menjadi agen perubahan dalam mengedukasi masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya menggunakan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi.
Harapan dari Sosialisasi QRIS di Bolmong
Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah Kabupaten Bolmong berharap dapat menciptakan sistem pembayaran pajak yang lebih modern dan efisien. Hal ini tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Kegiatan ini juga menjadi langkah awal yang strategis dalam menghadapi era digitalisasi keuangan, di mana seluruh layanan publik diharapkan dapat terintegrasi dengan teknologi terkini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Dengan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, perangkat desa, hingga masyarakat, implementasi QRIS sebagai solusi pembayaran pajak non tunai di Bolmong diharapkan dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat jangka panjang.