Survei Penilaian Integritas 2023: Berantas Korupsi untuk Layanan Publik Lebih Baik

Survei Penilaian Integritas 2023: KPK Mengajak 400.000 Responden Seluruh Indonesia Berantas Korupsi

Survei Penilaian Integritas 2023

Survei Penilaian Integritas 2023: Berantas Korupsi untuk Layanan Publik Lebih Baik

LINGKAR8 – Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah memulai tahapan survei pada 17 Juli dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023. Survei tahun ini menargetkan sebanyak 400.000 responden di seluruh Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam upaya mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Tiga Jenis Responden dalam Survei

Survei Penilaian Integritas ini memiliki tiga jenis responden yang menjadi sasaran, yaitu:

  1. Pegawai Instansi Publik: Melibatkan pegawai dari berbagai instansi publik.
  2. Masyarakat Pengguna Layanan Publik dan Pelaku Usaha: Masyarakat yang menggunakan layanan publik dan pelaku usaha.
  3. Pemangku Kepentingan Lain: Melibatkan pihak-pihak seperti auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lainnya.

Mengukur Integritas Melalui Tujuh Dimensi

Penilaian integritas dilakukan dengan mengukur tujuh dimensi penting, yaitu:

  1. Transparansi: Keterbukaan dalam pelaksanaan tugas.
  2. Integritas dalam Pelaksanaan Tugas: Melibatkan etika dan moral dalam menjalankan tugas.
  3. Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence): Menghindari praktek pengaruh yang tidak sah.
  4. Pengelolaan Anggaran: Evaluasi terhadap penggunaan anggaran secara transparan dan efisien.
  5. Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa: Memastikan proses pengadaan berjalan dengan jujur dan adil.
  6. Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM): Perhatian terhadap kualitas dan kesejahteraan pegawai.
  7. Sosialisasi Antikorupsi: Upaya untuk menyebarkan informasi tentang pencegahan korupsi kepada masyarakat.

Teknis Survei yang Aman dan Efisien

Survei dilakukan secara daring dengan mengirimkan pesan massal (blast) melalui WhatsApp dari akun bercentang hijau serta email resmi yang mengarahkan ke situs web spi.kpk.go.id. Dalam mengisi survei, responden hanya memerlukan waktu 5-15 menit saja. KPK telah memastikan bahwa identitas dan jawaban responden akan dilindungi dengan baik.

Baca Juga  TPS 2 Tobongon Bakal Melakukan PSU

Cara Menjadi Responden Survei Penilaian Integritas

Bagi yang ingin berpartisipasi sebagai responden dalam survei SPI 2023, dapat mendaftar melalui link bit.ly/PendaftaranSPI2023 atau memindai barcode yang dipublikasikan di tempat-tempat layanan publik dan situs web JAGA.id.

Keterlibatan Instansi Publik dalam Survei

Untuk melibatkan responden dari instansi publik, pengawas internal dari masing-masing instansi akan menyediakan data pegawai, pengguna layanan, serta pelaku usaha yang bekerja sama dengan instansi tersebut. Data-data ini akan dipilih secara acak untuk menjadi responden dalam survei. Setelah dipilih, tautan survei akan dikirimkan melalui WhatsApp blast maupun email blast.

Hasil Survei untuk Peningkatan Sistem

Hasil dari Survei Penilaian Integritas akan digunakan KPK untuk menyusun sejumlah rekomendasi kepada setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan setiap instansi publik akan melakukan perbaikan sistem sebagai upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik.

Tagline: Berani Mengisi, Habisi Korupsi

Tagline dari Survei Penilaian Integritas 2023 adalah “Berani Mengisi, Habisi Korupsi”. Dengan berani berpartisipasi dalam survei ini, masyarakat turut berkontribusi aktif dalam memberantas korupsi demi terciptanya layanan publik yang lebih baik.

Informasi Hasil Survei 

Hasil lengkap dari Survei Penilaian Integritas 2023 dapat dilihat melalui laman JAGA.id.

Dengan adanya Survei Penilaian Integritas 2023, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh Indonesia. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk instansi publik dan pemangku kepentingan lainnya, sangat penting dalam mencapai tujuan mulia ini.