Lingkar8.id, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di Goba Molunow Kecamatan Mooat Rabu 24 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Boltim Trisno Mais SAP, MAP, selaku Koordinator Divisi Hukum,Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H), menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan semangat untuk terus melakukan fungsi pengawasan agar tahapan-tahapan Pilkada 2024, bisa dipastikan berjalan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati
“Kita laksanakan pengawasan sesuai dengan kewenangan kita, terutama dalam tahapan sekarang yang dilakukan oleh jajaran KPU Boltim yaitu tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang batas waktunya akan berakhir pada 24 Juli 2024,” Ujarnya dihadapan peserta yang terdiri dari Panwascam dari tujuh kecamatan beserta stafnya.
Harapannya, hasil dari kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan seluruh jajaran dari tingkat kecamatan hingga desa. Bahwa paradigma pengawasan Bawaslu saat ini adalah pencegahan dalam pengertian setiap pengawasan yang dilakukan selalu mendahulukan langkah pencegahan.
“Kalau kita sudah lakukan pencegahan dan masih ada masalah tentu akan kita tindak tegas sesuai regulasi. Terlebih dalam tahapan coklit sekarang ini ada beberapa masalah yang tertuang dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) apakah itu sudah ditindaklanjuti atau tidak kita akan terus awasi. Dan kita di Bawaslu bukan mencari -cari kesalahan tapi kita melaksanakan tugas sesuai regulasi,” tegasnya.
Pada kegiatan tersebut, Bawaslu Boltim menghadirkan dua orang narasumber melalui via zoom, yakni Fentje Bawengan dan Richard Sanger. Keduanya mengulas dan berinteraksi dengan peserta kegiatan terkait kewenangan Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan tahapan yang sedang berlangsung terkait daftar pemilih.
“Harus ada pemerintah yang memfasilitasi terkait pemilih yang alamatnya tidak sesuai domisili, contohnya seperti penduduk gunung ruang yang sekarang sudah ada di Bolsel, atau pemilih yang tidak dapat ditemui tapi kependudukannya ada di desa setempat,” jelas Fentje Bawengan.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto Kepala Sekretariat Muhdi Pasma beserta jajaran staf Bawaslu Boltim, serta pihak eksternal yakni perwakilan dari media.(Advertorial)