Table of Contents
TogglePenyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II 2024
Lingkar8.id, Manado – Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., bersama Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025, bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Laporan ini secara khusus mengulas hasil pemeriksaan atas pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tomohon.
Apresiasi dan Harapan BPK
Dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, S.E.Ak., M.M., CSFA., CA., ERMAP., menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program JKN. Beliau berharap laporan ini dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pengawasan oleh pihak legislatif dan menjadi acuan bagi eksekutif dalam melakukan perbaikan.
“Kami berharap pihak DPRD dapat memanfaatkan laporan ini untuk meningkatkan pengawasan, sementara pihak eksekutif diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan ini,” ujar Dr. Arief Fadillah.
Langkah Selanjutnya untuk Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah, khususnya pihak eksekutif, diminta untuk memberikan tanggapan atas rekomendasi laporan ini dalam waktu maksimal 60 hari setelah penerimaan laporan. Hal ini bertujuan agar tindak lanjut dapat dilakukan secara efektif dan tepat waktu.
Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., serta Plt. Inspektur Kota Tomohon, Albert Tulus, S.H., dan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, dr. John Lumopa, M.Kes., turut hadir mendampingi Walikota Tomohon.
Kehadiran Perwakilan Daerah Lain
Acara ini juga dihadiri oleh para Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah, dan Inspektur dari beberapa daerah di Sulawesi Utara, termasuk Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan pelayanan kesehatan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam program JKN.
Peran DPRD dan Eksekutif dalam Menindaklanjuti Laporan
Pihak DPRD diharapkan menggunakan laporan ini sebagai dasar untuk pembahasan dan pengawasan lebih lanjut. Dengan demikian, perbaikan pelayanan kesehatan dapat diimplementasikan dengan baik.
Sementara itu, pihak eksekutif didorong untuk segera merespons temuan BPK dengan langkah nyata yang sesuai dengan rekomendasi dalam laporan. Kerjasama antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2024, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk memastikan program JKN berjalan optimal, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pelayanan kesehatan.
sumber : tomohon.go.id