Lingkar8.id, BOLTIM – Batas waktu rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diperpanjang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan diajak untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota PTPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Adapun tahapan rekrutmen PTPS telah dimulai dari tanggal 12 September 2024 hingga 28 September 2024. Setelah itu, Bawaslu Boltim melakukan perpanjangan pendaftaran PTPS yang dibuka mulai tanggal 1 sampai dengan 10 Oktober 2024. “Jadi tujuh (7) kecamatan yang ada di Kabupaten Boltim diperpanjang semuanya untuk batas pendaftaran PTPS,” ujar Mais.
Dirinya menambahkan, kuota PTPS yang dibutuhkan untuk seluruh Kabupaten Boltim sebanyak 150 orang. Dalam perekrutan PTPS ini, Bawaslu Boltim menggunakan jajaran di bawah mereka untuk dapat mensosialisasikannya di wilayah kerja mereka masing-masing. “Pengawas TPS ini nanti akan ditempatkan di setiap TPS pada saat Pilkada,” ungkap Trisno.
Ia mengajak, agar masyarakat di Kabupaten Boltim bisa turut serta menyukseskan Pilkada 2024 dengan menjadi bagian dalam PTPS.
“Kami mengajak kiranya masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk bisa berpartisipasi dalam Pilkada dengan mengambil bagian menjadi PTPS,” ungkap Trisno.(*)