Bolaang Mongondow Utara Menerima Penghargaan KLA Tahun 2023
LINGKAR8 – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Utara, Drs. H. Amin Lasena M.AP, menyerahkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI) kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara. Penghargaan KLA yang diberikan ini masuk ke dalam kategori Madya.
Pemberian Penghargaan di Apel Bersama ASN Bolmong Utara
Pada Senin (21/8/2023), penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Bupati dalam acara Apel Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Bolmut. Sebelumnya, piagam penghargaan telah diterima oleh Wabup Amin Lasena di Jakarta pada tanggal 15/8/2023.
Penyerahan Penghargaan Kepada Kepala Dinas PPKBPPPA
Piagam penghargaan tersebut selanjutnya diserahkan oleh Wabup Amin Lasena kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Bolaang Mongondow Utara, Yani Lasama, SKM, sebagai instansi terkait yang menangani kegiatan tersebut.
Pencapaian yang Dihargai dalam Bidang Kesejahteraan Anak
Penerimaan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan melindungi mereka secara khusus. Program ini dilaksanakan secara terencana, menyeluruh, dan berkesinambungan, sehingga berhasil mencapai hasil yang diinginkan.
Kehadiran Pejabat Daerah pada Acara Apel ASN
Acara apel ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Utara, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, para Asisten Sekda Bolmut, Staf Ahli Bolmut, Pimpinan OPD, serta seluruh ASN Lingkungan Pemda Bolmong Utara yang berperan aktif dalam pembangunan di daerah tersebut.
Piagam Penghargaan dari Kemen PPPA RI
Piagam Penghargaan dari Kemen PPPA RI adalah sebuah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI) kepada pemerintah daerah atau instansi terkait yang berhasil mencapai prestasi dan pengembangan dalam bidang pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak melalui program dan kegiatan yang terencana, menyeluruh, dan berkesinambungan.