LINGKAR8 – Pada tanggal 27 Juli 2023, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos M.Si, menghadiri acara penting yaitu Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi. Acara ini dihadiri oleh Kepala Daerah dari seluruh wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dan diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Tema yang diangkat dalam acara ini adalah Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang diadakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Semangat Bersama Pemerintah Daerah untuk Pemberantasan Korupsi
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Drs. Steven Kandouw, menyatakan bahwa semua Kepala Daerah se-Sulut memiliki semangat yang tinggi untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Pengelolaan barang milik daerah menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut. Kandouw menekankan bahwa semangat dan usaha kolektif untuk mengurangi bahkan menghilangkan tindakan korupsi sudah menjadi tekad universal, bukan hanya sebagian kecil. Menurutnya, hal ini dapat dicapai dengan bimbingan, pengawasan, dan arahan dari KPK RI. Selama ini, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah telah menunjukkan semangat yang tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Apresiasi dari Ketua KPK RI
Ketua KPK RI, Drs. Firli Bahuri, M.Si, memberikan materi sambutan dan mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Sulut dalam upaya pemberantasan korupsi. Beliau mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh Pemerintah Daerah, rekan-rekan Forkopimda Sulut, dan seluruh masyarakat yang telah mendukung KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi.
Beliau juga menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, korupsi tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga atau individu saja, bahkan oleh satu orang pribadi. Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa dan menjadi tantangan bagi seluruh elemen masyarakat untuk menanggulanginya. Oleh karena itu, beliau mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.
Partisipasi Elemen Pemerintahan dan Pejabat
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Ketua DPRD Sulut, Wakapolda Sulut, Wakil Kejati Sulut, seluruh Kepala Daerah, pimpinan DPRD, Sekda, Kaban Keuangan, dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Sulut.
Dengan diadakannya acara RDP tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi ini, diharapkan partisipasi dari berbagai elemen pemerintahan dan pejabat dapat memberikan kontribusi nyata dalam memberantas korupsi di Sulawesi Utara. Semangat dan kolaborasi yang terjalin di acara ini akan menjadi dasar kuat untuk mewujudkan daerah yang bebas dari korupsi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Partisipasi Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos M.Si, dalam Rapat Dengar Pendapat tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melawan korupsi. Semangat dan dukungan dari berbagai elemen pemerintahan dan pejabat di Sulawesi Utara juga menjadi penunjang utama dalam upaya pemberantasan korupsi. Kolaborasi antara seluruh instansi pemerintahan dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan daerah yang bersih dari korupsi dan memberikan manfaat positif bagi seluruh masyarakat. Semoga langkah-langkah ini dapat terus ditingkatkan sehingga Indonesia semakin maju dan berjaya dalam melawan korupsi.