Bupati Yusra Lantik Sangadi Bolmong Antarwaktu 2026
Bupati Yusra Alhabsyi Lantik 5 Sangadi Antarwaktu dan Serahkan SK Penjabat Desa di Bolaang Mongondow
LOLAK – Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji lima Sangadi (Kepala Desa) Antarwaktu Terpilih Tahun 2026. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Pelataran Kantor Bupati Bolaang Mongondow pada Rabu (15/7/2026).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 314, 315, 316, 317, dan 318 Tahun 2026 mengenai Pengesahan Calon Sangadi Terpilih Antarwaktu serta Pemberhentian dengan Hormat Penjabat Sangadi sebelumnya di lima desa terkait.

Berikut adalah lima Sangadi Antarwaktu yang resmi disahkan dan dilantik:
- Andi Indap, S.Pd. – Sangadi Dumoga Empat, Kecamatan Dumoga Timur (Periode 2022–2030).
- Asrin Paputungan – Sangadi Wangga Satu, Kecamatan Passi Barat (Periode 2019–2027).
- Anwar Manoppo – Sangadi Lolan Dua, Kecamatan Bolaang Timur (Periode 2019–2027).
- Melva Maringka – Sangadi Motobatian, Kecamatan Dumoga (Periode 2019–2027).
- Refina Rasubala – Sangadi Dumoga Satu, Kecamatan Dumoga (Periode 2019–2027).
Dalam sambutannya di hadapan para pejabat pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat yang hadir, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi sekaligus mengingatkan tanggung jawab besar yang kini diemban oleh para pemimpin desa yang baru.
Bupati menekankan bahwa tantangan desa saat ini semakin kompleks, mulai dari isu kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, hingga pemenuhan harapan masyarakat. Oleh karena itu, inovasi dalam pelayanan publik mutlak diperlukan.
“Tugas utama seorang Sangadi adalah melayani masyarakat dengan maksimal, bukan untuk memenuhi kepentingan pribadi. Saya meminta para pemimpin desa yang baru dilantik untuk bersikap jujur, transparan, serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan lembaga adat demi menjaga keharmonisan di desa,” tegas Bupati Yusra.
Ia juga berharap agar jabatan yang diamanahkan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membawa perubahan positif dan kemajuan yang signifikan bagi desa masing-masing.
Selain agenda pelantikan Sangadi Antarwaktu, dalam kesempatan yang sama, Bupati Yusra Alhabsyi bersama Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada dua Penjabat Sangadi yang baru.
Adapun dua Penjabat Sangadi yang menerima SK tersebut adalah:
- Irwan Mokodompit, SP – Penjabat Sangadi Bintau.
- IP. Linggotu, SE – Penjabat Sangadi Bakan.
Acara berjalan dengan lancar dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari jajaran Forkopimda serta foto bersama.
Bupati Yusra Lantik Sangadi Bolmong antarwaktu dan serahkan SK Penjabat Desa. Ia menekankan pelayanan publik maksimal, jujur, dan transparan.














