Pelantikan Pejabat Fungsional Penata Perizinan Melalui Penyesuaian

Pelantikan Pejabat Fungsional Penata Perizinan 2025 melalui penyesuaian, dipimpin Pj Bupati Bolaang Mongondow.

 

Pelantikan Pejabat Fungsional: Wujudkan Aparatur yang Profesional

Lingkar8.id, Lolak – Pada Selasa, 7 Januari 2025, Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, resmi melantik Pejabat Fungsional Penata Perizinan melalui mekanisme inpassing atau penyesuaian. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Bolaang Mongondow dengan suasana khidmat dan penuh komitmen.

Dasar Hukum Pelantikan

Pelantikan Pejabat Fungsional ini didasarkan pada dua surat penting, yaitu:

  1. Surat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Nomor: 800.1.3.3/e.794/BAK, yang memuat rekomendasi pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Penata Perizinan melalui mekanisme penyesuaian.
  2. Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 22876/R.AK.02.02/SD/K/2024, yang memberikan pertimbangan teknis terkait pengangkatan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dasar hukum ini memastikan pelaksanaan pelantikan sesuai regulasi, sehingga menciptakan struktur pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Kehadiran Pejabat Penting

Pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, di antaranya:

  • Plt. Sekretaris Daerah
  • Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM
  • Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP)
  • Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)
  • Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
  • Kabag Organisasi
  • Camat Sang Tombolang

Hadirnya para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap proses pengangkatan jabatan yang strategis untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Makna dan Tujuan Pelantikan

DSC02988

Pelantikan pejabat fungsional ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang perizinan. Penjabat Bupati dr. Jusnan Mokoginta menegaskan pentingnya jabatan fungsional ini dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan efisien.

Baca Juga  Penyerahan SK Pelaksana Tugas oleh Pj Bupati Bolaang Mongondow

“Jabatan fungsional merupakan ujung tombak dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Oleh karena itu, kami berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, penuh integritas, dan inovatif,” ujar dr. Jusnan dalam sambutannya.

Harapan untuk Pejabat Baru

DSC02993

Pejabat Fungsional Penata Perizinan diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Selain itu, peningkatan kompetensi dan inovasi dalam pelayanan perizinan menjadi fokus utama agar masyarakat Bolaang Mongondow dapat merasakan manfaat langsung dari reformasi birokrasi yang sedang berjalan.

Pj Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perangkat daerah untuk menciptakan sistem perizinan yang lebih modern dan terintegrasi. “Kita harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Pelantikan Pejabat Fungsional Penata Perizinan melalui penyesuaian ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam mewujudkan birokrasi yang lebih profesional. Dengan adanya pejabat yang kompeten di bidangnya, pelayanan publik, khususnya terkait perizinan, diharapkan semakin meningkat dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.