Pj. Wali Kota Asripan Nani Sampaikan Kebijakan dan Anggaran Tahun 2023

Pj. Wali Kota Asripan Nani Sampaikan Kebijakan dan Anggaran Tahun 2023

Pj. Wali Kota Asripan Nani Sampaikan Kebijakan dan Anggaran Tahun 2023

LINGKAR8 –Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si., Menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Selasa (27/9).

Mengawali Langkah Baru

Pj. Wali Kota Asripan Nani Sampaikan Kebijakan dan Anggaran Tahun 2023

Pada Selasa (27/9), Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si., dengan penuh semangat menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) beserta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2023. Ini menjadi langkah awal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin sementara Kota Kotamobagu.

Kesempatan dan Penghargaan

Pj. Wali Kota Asripan Nani Sampaikan Kebijakan dan Anggaran Tahun 2023

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Asripan Nani menyatakan bahwa ini adalah kehormatan baginya. Dia berterima kasih kepada semua yang hadir atas dukungan dan penghargaan yang tinggi. Dengan tulus, dia menyatakan tekadnya untuk menjalankan tugas ini dengan baik sebagai tindak lanjut dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Pj. Wali Kota yakin bahwa dengan kerjasama, komitmen, dan visi bersama, Kota Kotamobagu akan terus berkembang. Dia merasa diterima dengan hangat oleh semua yang hadir dalam rapat ini.

Penyesuaian APBD untuk Tahun 2023

Pj. Wali Kota Asripan Nani menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023, ada beberapa hal yang perlu disesuaikan, termasuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Selain itu, kebutuhan strategis daerah juga harus diakomodasi agar pemerintahan daerah dapat berjalan efisien sesuai dengan Visi dan Misi pembangunan Kota Kotamobagu.

Baca Juga  Tatong Bara Tutup Gelaran Fesbudjaton ke-XVII se Indonesia Timur Tahun 2023

Dia juga menyoroti kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat dan provinsi yang memengaruhi APBD Kota Kotamobagu. Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 ini didasarkan pada penyesuaian target kinerja dan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah, termasuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Apresiasi untuk DPRD Kota Kotamobagu

Pj. Wali Kota Asripan Nani Sampaikan Kebijakan dan Anggaran Tahun 2023

Pj. Wali Kota Asripan Nani mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah mengagendakan Rapat Paripurna ini. Ini menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung pembangunan Kota Kotamobagu.

Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu juga dihadiri oleh para pemimpin penting, termasuk Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., serta Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, S.E., dan Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan, S.H. Hadir juga anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H., perwakilan Forkopimda, Sekda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E, para asisten, pimpinan OPD, serta Camat, Lurah, dan Sangadi se-Kota Kotamobagu.

Dengan langkah awal yang kuat ini, Kota Kotamobagu siap untuk menghadapi Tahun Anggaran 2023 dengan visi pembangunan yang lebih baik lagi. Semua pihak yang terlibat akan bersatu demi kemajuan daerah ini.