LINGKAR8 – Pada tanggal 2 Agustus 2023, Pemerintah Kota Kotamobagu dengan tekun memulai proses Uji Kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa para pejabat yang menduduki posisi penting dalam pemerintahan memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan masa kini.
Mengapa Uji Kompetensi Diperlukan?
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH., ME., menjelaskan bahwa Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu didasarkan pada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Langkah ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya nyata untuk mengoptimalkan performa pemerintahan.
Sofyan menambahkan, “Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Kotamobagu kali ini, telah melalui tahapan konsultasi ke KASN dan telah disetujui melalui Surat Rekomendasi Nomor 358/JP.00.01/01/2023.”
Tujuan dan Manfaat Uji Kompetensi
Uji kompetensi ini bukan semata-mata evaluasi rutin, melainkan juga sarana untuk memetakan potensi dan kompetensi pegawai. Data hasil uji akan menjadi pedoman dalam penempatan rotasi atau mutasi pegawai di masa depan. “Ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta untuk memberikan pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Ibu Wali Kota, dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier PNS,” lanjut Sofyan.
Proses Uji Kompetensi
Sebanyak 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Kotamobagu turut serta dalam tahapan Uji Kompetensi ini. Prosesnya dimulai dengan penulisan makalah yang akan diikuti oleh tahapan wawancara. Seluruh proses ini akan berlangsung selama dua hari, dimulai sejak hari ini hingga besok.
Panitia Pelaksana yang Berkompeten
Proses ini dikelola oleh Panitia yang terdiri dari individu-individu yang memiliki kapabilitas dan pengalaman dalam bidangnya. Panitia ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH., ME., sebagai Ketua. Selanjutnya, Asisten Administrasi Umum Sekda Kotamobagu, Moch. Agung Adati, ST., M.Si., bertindak sebagai Sekretaris Panitia. Terdapat pula tiga anggota tim yang berasal dari beragam latar belakang, yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Drs. Asripan Nani., M.Si., Dr. Tommy F. Sumakul, SH., MH., dan Dr. Ir. Agus Supandi Soegoto, SE., M.Si., yang merupakan akademisi berpengalaman.
Menuju Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Dengan proses Uji Kompetensi yang cermat dan teliti, Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan efektif. Langkah ini akan menghasilkan peningkatan dalam tata kelola pemerintahan dan membawa manfaat positif bagi masyarakat secara keseluruhan.