Lingkar8.id, BOLTIM – Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan rapat evaluasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada tahapan Pemilu Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, di Goba Molunow Kecamatan Mooat. Sabtu 27 Juli 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Boltim Kordiv HP2H Trisno Mais SAP, MAP, dan didampingi oleh Anggota Bawaslu Kordiv P3S Harmoko Mando Kepala Sekretariat Muhdi Pasma beserta jajarannya.
Pada kesempatan itu, Trisno Mais menyampaikan agar kiranya peserta yang terdiri dari Panwascam dan OKP supaya dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan setiap tahapan.
“Bapak Ibu pimpinan panwascam adalah ujung tombak dalam melaksanakan pengawasan, kemudian dari peserta perwakilan dari OKP dapat juga berpartisipasi dalam pengawasan,” sebutnya.
Terkait dengan tahapan, Trisno Mais juga mengatakan bahwa sebelum ada Daftar Pemilih Sementara (DPS) nanti akan ada tahapan perbaikan daftar pemilih, untuk itu jajaran pengawas dapat memastikan apakah masih ada daftar pemilih orang luar Boltim yang masuk dalam daftar pemilih.
“Wilayah Boltim yang perlu di awasi ada beberapa yang bisa jadi ada pergerakan pemilih luar Boltim yang masuk daftar pemilih, karena berbatasan dengan kota dan kabupaten lainnya, seperti di kecamatan Modayag Barat yang berbatasan dengan Kotamobagu, dan Kecamatan Mooat yang berbatasan dengan Minahasa Selatan,”tuturnya.
Kordiv P3S Harmoko Mando juga menambahkan, tentang daftar pemilih Boltim dari setiap pelaksanaan pemilu sebelumnya.
“DPT Boltim pada tahun 2019 ada pada angka 53.000 dan pada saat Pilkada 2020 ada pada angka 55.000 sedangkan pada pemilu 2024 berjumlah 56.000, dan pada saat ini daftar pemilih yang masih dalam tahap perbaikan jumlahnya 60.000, tentunya jajaran pengawas bisa melaksanakan pengawasan terkait daftar pemilih karena tidak menutup kemungkinan masih ada data yang ganda,” imbuhnya.
Trisno berharap, seluruh peserta dapat mengimplementasikan apa yang dibahas dalam rapat tersebut.
“Kami juga berharap sepulang dari kegiatan ini, bapak ibu dapat menyebarkan pemahaman terkait regulasi,” ujarnya saat menutup kegiatan rapat.
Rapat itu pun menghadirkan sejumlah narasumber yakni Dr. Tommy Sumakul, SH, MH dan Sahat Martin Sinurat ST, MT. (Advertorial)