Kawasan Kumuh Bolaang Mongondow: Pemkab Gelar FGD RP2KPKPK
LOLAK – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mengambil langkah konkret dalam upaya penuntasan kawasan kumuh dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Tahun 2026. Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow, Abdullah Mokoginta, SH., M.Si., bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

FGD ini digelar dengan tujuan utama untuk mewujudkan permukiman yang layak huni melalui penanganan yang komprehensif dan kolaboratif. Pemerintah daerah menyadari bahwa penanganan berbagai aspek permukiman kumuh sangat diperlukan guna menjamin penuntasan masalah yang terintegrasi, mulai dari skala lingkungan komunitas, skala kawasan, hingga skala kabupaten.
Target akhirnya adalah terciptanya perumahan yang layak huni, terjangkau, serta berada dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Sekda Abdullah Mokoginta menekankan pentingnya sinergi dari seluruh Perangkat Daerah. Ia meminta jajarannya untuk memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran penyusunan dokumen RP2KPKPK tersebut.
“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama dan partisipasi semua pihak. Dalam mengentaskan kawasan kumuh, ini bukan hanya tugas pemerintah semata. Penanganan ini harus dilakukan dengan pola kolaborasi yang melibatkan empat pilar pembangunan, yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pihak Swasta, dan peran aktif masyarakat,” tegas Abdullah.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma dalam pembangunan permukiman. “Kita semua harus merubah pola pikir dari sekadar perbaikan fisik bangunan, menjadi pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi masyarakat penghuni kawasan tersebut,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan strategis ini antara lain: Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bolaang Mongondow; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda); Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH); dan Para Camat se-Kabupaten Bolaang Mongondow
Melalui FGD ini, diharapkan dokumen RP2KPKPK Tahun 2026 dapat tersusun dengan matang dan menjadi peta jalan yang efektif untuk menghapus kawasan kumuh serta meningkatkan taraf hidup masyarakat Bolaang Mongondow di masa mendatang.

Kawasan Kumuh Bolaang Mongondow: Pemkab Gelar FGD RP2KPKPK; Kawasan Kumuh Bolaang Mongondow: Pemkab Gelar FGD RP2KPKPK; Kawasan Kumuh Bolaang Mongondow: Pemkab Gelar FGD RP2KPKPK; Kawasan Kumuh Bolaang Mongondow: Pemkab Gelar FGD RP2KPKPK; Kawasan Kumuh Bolaang Mongondow: Pemkab Gelar FGD RP2KPKPK; Kawasan Kumuh Bolaang Mongondow: Pemkab Gelar FGD RP2KPKPK; Kawasan Kumuh Bolaang Mongondow: Pemkab Gelar FGD RP2KPKPK; Kawasan Kumuh Bolaang Mongondow: Pemkab Gelar FGD RP2KPKPK; Kawasan Kumuh Bolaang Mongondow: Pemkab Gelar FGD RP2KPKPK; Kawasan Kumuh Bolaang Mongondow: Pemkab Gelar FGD RP2KPKPK; Kawasan Kumuh Bolaang Mongondow: Pemkab Gelar FGD RP2KPKPK;
sumber : FB Pemkab Bolaang Mongondow’s post












