Wali Kota Kotamobagu Buka Sosialisasi Ranperwa Batas Desa dan Kelurahan untuk Kemajuan Kota

Wali Kota Kotamobagu Membuka Sosialisasi Ranperwa Batas Desa dan Kelurahan

Wali Kota Kotamobagu Buka Sosialisasi Ranperwa Batas Desa dan Kelurahan untuk Kemajuan Kota

LINGKAR8, KOTAMOBAGU – Pada hari Rabu (26/7), Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwa) mengenai batas Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini juga melibatkan audiensi dengan para pelaku usaha, pimpinan BUMN, dan BUMD di Kota Kotamobagu.

Pentingnya Sosialisasi Batas Desa dan Kelurahan

ranperwa 3

Wali Kota mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai batas Desa dan Kelurahan ini sangat penting, terutama karena rencananya akan dibangun jalan lingkar Kota Kotamobagu sepanjang 37 Kilometer. Dalam sosialisasi ini, akan dijelaskan tentang batas wilayah Kota Kotamobagu dengan Kabupaten lainnya, serta antar Desa dan Kelurahan. Selain itu, juga akan ada pemaparan mengenai perencanaan jalan lingkar Kota Kotamobagu yang akan menghubungkan berbagai Kabupaten.

Dukungan Para Pelaku Usaha

Wali Kota juga menyampaikan informasi mengenai posisi ekonomi makro Kota Kotamobagu dan perkembangannya kepada para pelaku usaha. Hal ini bertujuan agar seluruh pelaku usaha mengetahui capaian Kota Kotamobagu, termasuk fasilitas kesehatan seperti pembukaan fasilitas Hemodialisa di Rumah Sakit pada Bulan Agustus.

Ucapan Terima Kasih

ranperwa 1

Tidak lupa, Wali Kota Kotamobagu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pelaku usaha dan pihak lainnya yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Kotamobagu. Dukungan dan partisipasi dari masyarakat sangat berarti bagi kemajuan daerah ini.

Kehadiran dalam Kegiatan Sosialisasi

ranperwa 4ranperwa 5

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di aula rumah dinas Wali Kota dihadiri oleh para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, pimpinan perbankan, pimpinan BUMN, pimpinan BUMD, pelaku usaha, serta Camat, Sangadi, dan Lurah di Kota Kotamobagu.

Baca Juga  Walikota Kotamobagu Meriahkan Perayaan HUT ke-117 Jemaat GMIBM Damai Moyag

Dengan digelarnya sosialisasi Ranperwa tentang batas Desa dan Kelurahan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami rencana pembangunan jalan lingkar Kota Kotamobagu dan mengoptimalkan kontribusi untuk kemajuan daerah. Dukungan dari semua pihak, termasuk pelaku usaha, sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam memajukan Kota Kotamobagu ke arah yang lebih baik.