Wali Kota Kotamobagu Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna RSUD Kota Kotamobagu

Wali Kota, Ir. Hj. Tatong Bara Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna RSUD Kota Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna RSUD Kota Kotamobagu

LINGKAR0 –  Pada hari Senin, tanggal 31 Juli, Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, dengan bangga menerima sertifikat Akreditasi Paripurna untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Ucapan Terima Kasih atas Prestasi Akreditasi Paripurna

Sertifikat Akreditasi Paripurna RSUD Kota Kotamobagu 5 Sertifikat Akreditasi Paripurna RSUD Kota Kotamobagu 6

Dr. Wahdania Mantang, selaku Direktur RSUD Kota Kotamobagu, turut hadir untuk mendampingi Wali Kota dalam acara tersebut. Beliau menyampaikan rasa terima kasih yang besar kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan seluruh jajaran OPD di Pemerintah Kota Kotamobagu atas pencapaian sertifikat Akreditasi Paripurna ini. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Ibu Wali Kota karena telah bersedia menerima Piagam Akreditasi RSUD Kotamobagu secara langsung. Tidak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota, dan seluruh jajaran OPD atas dukungan dan bantuan yang mereka berikan, karena tanpa itu semua, pencapaian prestasi ini tidak akan terwujud.

Arti Penting Sertifikat Akreditasi Paripurna

Sertifikat Akreditasi diserahkan oleh Sekretaris Eksekutif KARS, DR. Djoti Atmodjo, S.PA., MARS, FISQUA., di Kantor Komisi Akreditasi Rumah Sakit di Jakarta. Sertifikat ini diberikan setelah melalui penilaian dari Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Penilaian tersebut bertujuan untuk mengukur sejauh mana kepatuhan RSUD Kotamobagu terhadap standar akreditasi dan regulasi yang telah ditetapkan.

Dari 16 kelompok kerja (pokja) akreditasi di RSUD Kotamobagu, setiap pokja harus menyajikan dokumen penilaian dengan antara 10 hingga 15 Bab. Hasil penilaian dari tim Surveyor menunjukkan bahwa nilai setiap Bab dalam dokumen tersebut berada di atas 90 persen, bahkan beberapa mencapai 100 persen. Hal ini menjadi faktor utama dalam memperoleh akreditasi Paripurna. Keberhasilan akreditasi ini tidak terlepas dari komitmen seluruh civitas RSUD Kotamobagu, mulai dari pembentukan tim akreditasi hingga penunjukan asesor internal di bidang manajemen, bidang medis, dan keperawatan.

Baca Juga  Wali Kota, Ir. Hj. Tatong Bara Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah Wanita Islam Sulawesi Utara

Sertifikat Akreditasi dan Dampaknya pada Fasilitas Kesehatan

Sertifikat Akreditasi Paripurna tidak hanya merupakan suatu prestasi semata, tetapi juga menjadi syarat penting bagi RSUD Kota Kotamobagu dalam pengoperasian sejumlah fasilitas kesehatan. Salah satunya adalah fasilitas Hemodialisa yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Komitmen RSUD Kota Kotamobagu untuk Peningkatan Layanan Kesehatan

Sertifikat Akreditasi Paripurna RSUD Kota Kotamobagu 9

Dirinya menyatakan bahwa RSUD Kota Kotamobagu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Ke depannya, RSUD Kotamobagu akan berupaya menambah fasilitas agar lebih lengkap, termasuk dengan membangun gedung baru dan sarana prasarana yang memadai. Selain itu, akan ditingkatkan juga sumber daya manusia dengan kualitas yang unggul, serta peningkatan layanan spesifik yang lebih lengkap dan terjangkau. Visi RSUD Kotamobagu sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional se-Bolaang Mongondow Raya dan sekitarnya menjadi harapan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan profesional.

Dengan akreditasi paripurna ini, RSUD Kota Kotamobagu siap menjadi pilar penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui layanan kesehatan yang prima dan terpercaya. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi pihak RSUD dan pemerintah daerah untuk terus bekerja lebih keras demi kesejahteraan warga Kota Kotamobagu dan sekitarnya.