Sinergi Pemberantasan Korupsi: Wali Kota Tatong Bara Hadiri RDP Program Terintegrasi

Wali Kota Tatong Bara Sinergi Dalam RDP Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Sinergi Pemberantasan Korupsi: Wali Kota Tatong Bara Hadiri RDP Program Terintegrasi

LINGKAR8, MANADO – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, telah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bertujuan untuk mewujudkan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara. Acara ini berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Kamis (27/7/2023).

Komitmen Tinggi untuk Lawan Korupsi

RDP Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2

RDP ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antar lembaga dan mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam acara ini, Ketua KPK Republik Indonesia, Bapak Komjen Pol (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si., turut hadir untuk memberikan pandangan dan dukungan.

Semangat Pemberantasan Korupsi di Sulawesi Utara

RDP Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 4

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O. E. Kandouw, dengan penuh semangat menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara harus menjadi semangat universal bagi semua pihak, bukan hanya sebagian. Selama ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Kota telah bekerja keras di bawah bimbingan, pengawasan, dan arahan dari KPK RI untuk memberantas korupsi.

Mendukung Program Terintegrasi dengan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom., berpendapat bahwa kegiatan dengan tema Pengelolaan Barang Milik Daerah sangat penting untuk mendukung program pemberantasan korupsi secara terintegrasi. Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat saling mendukung dalam upaya ini.

Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah untuk Mengurangi Korupsi

Selain mendukung program terintegrasi, Yusrin juga menekankan pentingnya memaksimalkan pengelolaan Aset Daerah. Dalam hal ini, pemanfaatan seperti sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna, kerjasama penyediaan infrastruktur, dan kerjasama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur harus dioptimalkan.

Baca Juga  Disdukcapil Kotamobagu Ajak Masyarakat Aktifkan KTP Digital, Ini Penjelasannya

Kontribusi APBD dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

RDP ini juga menggarisbawahi peran penting Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. KPK berharap agar penganggaran melalui APBD dapat dioptimalkan untuk mencapai indikator pembangunan nasional, seperti penurunan angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, dan bayi. Selain itu, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, pendapatan per kapita, serta penurunan angka gini ratio juga menjadi fokus penting.

Kehadiran Tokoh-Tokoh Pemerintahan dan Pimpinan Daerah

RDP ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dalam pemerintahan Sulawesi Utara, termasuk Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, jajaran Forkopimda, para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, serta para Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala BPKD se-Sulawesi Utara.

Dengan sinergi yang kuat dan kesadaran akan pentingnya pemberantasan korupsi, diharapkan Sulawesi Utara dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Mari kita bersama-sama berperan aktif dalam memberantas korupsi demi masa depan yang lebih baik.